Rembuk RW Tahun 2022 di Kepulauan Seribu Dimulai
Pelaksanaan Rembuk Rukun Warga (RW) di Kabupaten Kepulauan Seribu mulai digelar sejak Senin (10/1) kemarin meliputi lima RW di Kelurahan Pulau Panggang. Sementara, pelaksanaan Rembuk RW hari ini dilakukan lima RW di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
H asil Rembuk RW akan diinput dalam sistem e-Musrenbang
Rembuk RW ini merupakan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan untuk menyerap langsung aspirasi warga.
Sub Koordinator Urusan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ibnu Nazar mengatakan, pelaksanaan Rembuk RW mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023.
Pemkot Jakut Sosialisasikan Rembuk RW Tahun 2022"Pelaksanaan dan hasil Rembuk RW akan diinput dalam sistem e-Musrenbang
. Tahun ini semua RT dan RW wajib melakukan penginputan usulan kedalam sistem dengan menentukan skala prioritas hasil Rembuk RW," terangnya, Selasa (11/1).Menurutnya, data sementara yang sudah terinput dari hasil pra-Rembuk RW di 24 RW di Kepulauan Seribu sebanyak 16 usulan prioritas dengan total estimasi anggaran mencapai Rp 42.750.204.246.
"Rembuk RW akan berlangsung di 24 RW dimulai dari wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan berakhir di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan pada Kamis 13 Januari 2022," tandasnya.